Minggu, 13 Juni 2010

komunikasi terapiutik 085741912223/087885011167

PRE-PLANNING
Untuk melengkapi tugas Komunikasi Keperawatan
Dosen Pengampu : Dona Yanuar, S.Kep, Ns.





Disusun Oleh :
Mukhamad Rif’an SK. 109.115

SEKOLAH TINGGI ILMU KESEHATAN KENDAL
Tahun Ajaran 2010/2011



KATA PENGANTAR


Puji syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat dan hidayahnya serta memberikan perlindungan dan kesehatan sehingga penulis dapat menyusun pre-planning “KOMUNIKASI KEPERAWATAN “. Dimana pre-planning ini sebagai salah satu syarat untuk memenuhi tugas KOMUNIKASI KEPERAWATAN.
Penulis menyadari sepenuhnya bahwa selama penyusunan pre-planning ini penulis banyak menemui kesulitan dikarenakan keterbatasan yang ada dan keterbatasan penulis sendiri. Dengan adanya kendala dan keterbatasan yang dimiliki penulis maka penulis berusaha semaksimal mungkin untuk menyusun pre-planning dengan sebaik-baiknya.
Tidak lupa kami mengucapkan terima kasih kepada :
• Bapak Dona Yanuar, S.kep. Ns selaku dosen yang senantiasa memberikan bimbingan.
• Seluruh tim pengajar Ilmu Komunikasi Keperawatan 1.
• Teman-teman semester II C.

Atas segala bantuannya baik moral maupun tenaga, serta pikirannya. Sebagai penulis menyadari bahwa penulisan pre-planning ini masih jauh dari sempurna. Oleh karena itu penulis mengharapkan kritik dan saran yang membangun dari semua pihak demi perbaikan yang lebih baik dimasa yang akan datang.
Akhirnya semoga pre-planning ini bermanfaat bagi penulis khususnya dan bagi pembaca dan pendengar pada umumnya, Amin.

Kendal, Juni 2010






I. Tema : Komunikasi
II. Sub tema : Komunikasi Terapeutik terhadap klien
III. Latar belakang :

Komunikasi dalam bidang keperawatan proses untuk menciptakan hubungan antara perawat dengan pasien dan tenaga kesehatan lainnya. Untuk mengenal kebutuhan pasien dan menentukan rencana tindakan serta kerjasama dalam memenuhi kebutuhan tersebut dalam memberikan asuhan keperawatan komunikasi terapeutik memegang peranan penting untuk membantu pasien dalam memecahkan masalah. Komunikasi tidak dapat dipisahkan dari tingkahlaku seseorang yang melibatkan aktifitas fisik, mental, disamping itu juga dipengaruhi latar belakang social, pengalaman, usia, pendidikan dan tujuan yang ingin dicapai.
Proses komunikasi yang baik dapat memberikan pengertian tingkah laku pasien dan membantu pasien untuk dalam rangka mengatasi persoalan yang dihadapi pada tahap perawatan. Sedangkan pada tahap preventif kegunaannya adalah mencegah adanya tindakan yang negatife terhadap pertahanan diri pasien.


IV. Tujuan
a) Tujuan umum
Berdasarkan hal diatas maka dilaksanakan praktek penerapan komunikasi terapeutik agar mahasiswa mampu memahami konsep dasar dan prinsip-prinsip komunikasi terapeutik.
b) Tujuan khusus
- Mahasiswa mampu memahami teknik-teknik komunikasi terapeutik.
- Mahasiswa mampu mengaplikasikan teknik-teknik terapeutik.
- Mahasiswa mampu mengetahui fase-fase dalam komunikasi terapeutik.
- Mahasiswa mampu mengaplikasikan fase-fase dalam komunikasi terapeutik.
- Mahasiswa mampu mengidentifikasikan hambatan-hambatan komunikasi terapeutik
- Mahasiswa mampu mengatasi hambatan-hambatan komunikasi terapeutik.
- Mahasiswa mampu membantu klien memperjelas dan mengurangi beban perasaan dan pikiran.

V. Sasaran : Klien di bangsal RSUD dr. H. Soewondo Kendal
VI. Strategi pelaksanaan :
A. Strategi pelaksanaan
- Tempat : Bangsal di RSUD dr. H. Soewondo Kendal
- Hari/tgl : Selasa,15 juni 2010 jam 08.15 WIB
No Tahap Kegiatan Teknik
1





2













3 Pembukaan
5 menit




Intervensi
15 menit












Penutup
3 menit Orientasi
- Mengucapkan salam
- Kontrak waktu
- Menjelaskan tujuan pertemuan

Kerja
- Menanyakan tentang alasan klien datang ke poli
- Menanyakan keluhan yang dirasakan klien
- Menjelaskan tentang cara-cara klien dalam menghadapi masalah klien






Terminasi
- Evaluasi
- Kontrak waktu pada pertemuan berikutnya(bila perlu)
- Penutup
- Tersenyum pada klien
- Berjabat tangan kepada klien
- Berkenalan

- Mendengarkan
- Penerimaan
- Klarifikasi
- Memfokuskan
- Diam/tenang
- Meringkas
- Memberi penghargaan
- Ajukan pertanyaan terbuka
- Hadirkan realitas
- Berikan sentuhan
- Motivasi


- Menanyakan kepada klien tentang perasaannya setelah interview
- Membuat kontrak selanjutnya bila diperlukan
- Mengucapkan terima kasih.

VII. Setting tempat : mahasiswa berhadapan dengan klien
Keterangan : Mahasiswa
: Jarak mahasiswa kepada klien
: Klien

VIII. Metode
Tanya jawab (interview)

IX. Evaluasi

Menanyakan perasaan klien setelah di lakukan interview kepada klien. Membuat kontrak berikutnya, bila memperlukan kontrak untuk pertemuan berikutnya dengan menyampaikan kepada klien tentang kegiatan berikutnya dan kontrak untuk pendidikan kesehatan.

X. Landasan teori
Komunikasi Terapeutik adalah komunikasi yang direncanakan secara sadar bertujuan dan kegiatannya dipusatkan untuk kesembuhan pasien, tehnik komunikasi terapeutik merupakan cara untuk membina hubungan yang terapeutik dimana terjadi penyampaian informasi dan pertukaran perasaan dan pikiran dengan maksud untuk mempengaruhi orang lain.
Jenis-jenis Komunikasi Terapeutik.
 Komunikasi Verbal
 Komunikasi Non Veerbal
Prinsip – prinsip komunikasi Terapeutik
 Berfokus pada klien
 Hubungan saling percaya
 Dilandasi hubungan dan tujuan terapeutik
 Dilandasi perilaku professional
 Berdasarkan teori
Fase –fase Komunikasi Terapeutik
o Pre interaksi
Masa persiapan sebelum mengevaluasi dan berkomunikasi dengan baik.
o Orientasi
Fase ini diperlukan pada awal setiap pertemuan kedua, tujuannya untuk pemgenalan dan persetujuan komunikasi.
o Fase kerja
Merupakan inti hubungan perawat – klien yang terkait erat dengan pelaksanaan rencana tindakan keperawatan yang dilaksanakan sesuai dengan tujuan yang akan dicapai
o Fase Terminasi
Merupakan akhir dari setiap pertemuan perawat dengan pasien.
Teknik komunikasi Terapeutik
 Mendengarkan
 Penerimaan
 Klarifikasi
 Memfokuskan
 Observasi
 Menawarkan informasi
 Diam / Tenang
 Asertif
 Meringkasi
 Memberikan pengarahan
 Ajukan pengarahan terbuka
 Hadirkan realitas / kenyataan
 Perhatikan jarak perawat dengan klien
 Berikan sentuhan dan senyuman
 Motivasi untuk mendukung implementasi
 Konrtak
KESIMPULAN
Komunikasi terapeutik adalah komunikasi yang direncanakan secara sadar, bertujuan dan dipusatkan untuk kesembuhan pasien. Komunikasi terapeutik mempunyai ciri-ciri yaitu simpati,empati,caring dan peduli.Responsif dan tindakan merupakan dari dimensi komunikasi terapeutik.


XI. Daftar pustaka
www.scribd.com/doc/28885890/komunikasi-terapeutik

Rabu, 09 Juni 2010

Selasa, 01 Juni 2010

bisnis JARINGAN

Majlis Ulama Indonesia (MUI) dan Himpunan Da,i Indonesia (HDI) Cabang Kota Bukittinggi, melarang bisnis jaringan pulsa atau Network Marketing yang saat ini santer disebut Duta Business School (DBS).

DBS yang dikelola manajemen PT. Duta Future International (PT.DFI) itu dinilai tidak sesuai dengan konsep usaha syariat Agam Islam.

"Mulai saat ini bisnis jaringan pulsa atau DBS tersebut harus dihentikan, karena tidak sesuai dengan konsep usaha syariat Agama Islam. Sebab selain tidak adil, menguntungkan jaringan posisi tertinggi, perusahaan, dan akad (perjanjian) investasi yang ditanam member sebesar Rp 200 ribu akan hilang begitu saja," tegas H. Gusrizal, Ketua Bidang Fatwa MUI Sumatera Barat dalam diskusi bersama pimpinan DBS Cabang Kota Bukittinggi di Mesjid Agung Tengah Sawah Kota setempat Senin (1/6).

Gusrizal, yang akrab disapa Buya itu menyatakan, DBS belum bisa diketegorikan halal walaupun pengelolaan-nya merujuk kepada fatwa MUI Bandung.

Maksud dari Fatwa MUI Bandung, kata Buya, hanya tertuju kepada bisnis Network Marketing dan MLM secara global dimana intinya adalah usaha berbentuk penjualan barang. Sedangkan khusus untuk bisnis DBS dalam pengertian umum adalah money game atau permainan uang.

"Belum ada fatwa dikeluarkan MUI tingkat pusat maupun daerah untuk bisnis DBS ini. Fatwa MUI Bandung tertuju kepada bisnis MLM secara global, sementara DBS adalah permainan uang dan menguntungkan sepihak. Soal pembagian laba yang diperoleh tidak merata antara posisi jaringan diatas dengan posisi paling dibawah termasuk keuntungan besar yang diraup perusahaan dari uang pendaftaran member," sebutnya.

Jadi, lanjut Buya, kesimpulan dari diskusi atau pembahasan soal DBS, untuk sementara belum difatwakan haram, tetapi telah mendekati haram. Dalam Syariat Agama Islam disebut Subhat.

"Pembahasan kategori bisnis pulsa DBS ini akan terus diproses sampai ketingkat provinsi dan pusat. Untuk sementara kategori usahanya disebut Subhat yang artinya telah hampir mencapai kepada tingkatan usaha haram. Guna kemaslahatan umat, walaupun fatwa belum dikeluarkan, sistem usaha ini harus dihentikan," tandasnya.

Sementara Erwin, pimpinan cabang DBS Kota Bukittinggi, mendengar keterangan dari Buya tidak bisa berkomentar lebih banyak. Ia hanya menyarankan agar para ulama yang membahas permasalahan bisnis DBS segera mempertanyakan langsung kepada pimpinan perusahaan.

"Jika di Bukittinggi memang saya pimpinan-nya, tapi untuk melanjutkan atau menghentikan bisis DBS, tergantung kepada pimpinan perusahaan. Alangkah baik, para ulama yang terhormat ini mempertanyakan langsung kepada pimpinan perusahaan kami yang ada di Pulau Jawa sana,"ucapnya.

sumber : padangmedia