Kamis, 16 September 2010

tugas 10 ibu

Kita semua sepakat bahwa semua agama memberikan kehormatan dan kebaktian kepada ibu. Tidak ada hal yang disepakati apapun agamanya melebihi kesepakatan mereka bahwa ibu harus dihormati. Salah satu ciri seseorang dinamai gentleman, adalah seseorang yang menghormati wanita, tentu terlebih lagi pada ibu. Kita juga sudah seringkali mendengar betapa Islam menempatkan kewajiban berbakti kepada ibu melebihi kewajiban berbakti terhadap ayah. Seorang sahabat bertanya kepada Nabi, siapa yang paling wajar untuk mendapatkan kebaktian saya, dijawab Nabi 3 kali berturut-turut dengan kata-kata “ibumu”, kemudian “ibumu”, lalu “ibumu” baru kemudian dijawab “bapakmu” setelah ditanya untuk keempat kalinya.

Kewajiban anak terhadap ibunya tidak dapat membalas kebaikan ibu terhadap anaknya. Satu orang bersedia gendong ibunya sepanjang hidupnya belum bisa membalas satu tetes air susu ibunya yang diminumnya waktu kecil. Lantas saya (pak Quraish) bertanya, apa sekarang seorang ibu mau memberikan air susunya
Allah berfirman dalam QS. Al-Baqarah (2) ayat 223 : ”Ibu-ibu kandung menyusukan anaknya selama 2 tahun penuh bagi siapa yang hendak menyempurnakan penyusuan”. Ayat ini redaksinya tidak memerintahkan tapi berupa berita, tapi tujuan sebenarnya adalah perintah. Yang mana lebih keras tekanannya, perintah atau berita ?

Sebagai contoh ada sebuah perintah : “Hai anak, pergilah ke pasar”. Bisa jadi anaknya pergi, bisa pula tidak. Tapi jika dikatakan “Anakku pergi ke pasar”. Jika anaknya tidak pergi, maka ibunya itu telah berbohong. Maka penekanannya lebih kuat perintah yang diredaksikan seperti berita.
Sedemikian dalam perhatian agama tentang kewajiban orang tua terhadap anaknya sampai-sampai wanita yang dicerai sedang dia dalam keadaan hamil, suaminya tetap berkewajiban memberi nafkah dan kalau sang isteri menuntut bayar kepada suaminya untuk menyusu anaknya, maka suami wajib memenuhinya walaupun ibu itu dikritik. Bermusyawarahlah, dan jika kalian saling berkeras dan ibu menuntut lebih dari kemampuan suaminya, maka ibu itulah yang perlu dikecam sehingga sampai ada yang lain yang mau menyusukan.
Kesimpulan :
Ibu-ibu mempunyai hak dan kewajiban terhadap anaknya. Anakpun mempunyai hak dan kewajiban kepada ibunya. Bakti kepada ibu tidak berarti mencabut hak-hak pribadi anak. Bakti kepada orang tua adalah upaya sungguh-sungguh sesuai dengan kemampuan anak.

Tidak ada komentar: